Sempat Buang Barang Bukti, Buronan ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Seorang buronan polisi berinisal Zainul (32) di Tiang Bendera, Kecamatan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan, Sumut, Sabtu (4/2025).

Dari tangan Zainul, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 plastik klip diduga berisikan narkotika golongan I jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip berisikan beberapa plastik klip kosong , dan 1 sendok pipet.

Penangkapan tersebut hasil pengembangan kasus sebelumnya. Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah itu.

Selanjutnya kata Kasi Humas, mendapatkan informasi itu, tim dari Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi tempat maraknya peredaran narkoba.

“Sampai di lokasi, tim yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba dan KBO Narkoba curiga dengan gerak-gerik pelaku,”ujarnya.

Merasa curiga, personel langsung mengikutinya dengan mengendarai sepedamotor.”Pelaku kemudian melarikan diri dan aksi kejar-kejaran tak terhindarkan,”tutur Humas.

  • Bagikan