
PADANGSIDIMPUAN-Chairil Annuar Lubis (38), salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Departemen Perhubungan Provinsi Sumut, ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sumut, Rabu (3/2/2021).
Dia ditangkap di Jalan Sudirman, Gang Amal, Kampung Salak, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0,18 gram.

“Sekarang dia sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna kepentingan penyelidikan selanjutnya,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat narkoba, AKP S Pulungan.
Penangkapan laki-Laki yang tinggal di Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan itu berawal ketika pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian akan ada transaksi narkoba.
Selanjutnya, petugas kepolisian langsung mendatangi dan melakulan penyelidikan.”Tersangka diduga baru selesai transaksi, makanya, petigas menemukan barang bukti,”tuturnya.
(zn)