Mencuri di Kantor Bupati Simalungun 3 Pemuda Ditangkap Polisi

  • Bagikan

SIMALUNGUN- Komplotan pencuri di kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) komplek kantor Bupati Simalungun di Kecamatan Raya, ditangkap polisi setelah dilaporkan melalui aplikasi Horas Paten.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Rabu (18/11/2020) mengatakan, kawanan pencuri  berinisial DNS (20),ANS (16) dan HS (18) seluruhnya warga Kecamatan Raya membongkar kantor Badan Kepegawain, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) di komplek kantor bupati Simalungun di Pematang Raya, Senin (16/11/2020) lalu.

Dari kantor BKPPD Pemkab Simalungun, para pelaku mencuri 2 unit komputer senilai Rp 18 juta.

“Dari laporan yang disampaikan ke polisi melalui aplikasi Horas Paten, dilakukan penyelidikan dan olah TKP, kemudian ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan polisi,” ujar Lukman.

Lukman menambahkan ketiga pelaku sudah ditahan di RTP Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (zn)

  • Bagikan