Marah, Pria Asal Nias Ini Tikam Teman Wanitanya

  • Bagikan
Foto ilustrasi pembunuhan (Ist)

SALATIGA-Tak terima ditegur, Ayama Lafau (22) asal Balale Toba’a, Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) nekat menghabisi nyawa Eva Mandrova (34).

Kasubbag Humas Polres Salatiga Kompol Djoko Lelono menjelaskan, tersangka yang tinggal satu rumah dengan korban di Jalan Amarta Randuares RT 05 RW 01 Kumpulrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, mengambil pisau di dapur untuk memotong tali rafia. Niatnya untuk mengikat tanaman buncis dengan bambu yang ditanam di kebun belakang rumah. Saat mengambil pisau, tersangka ditegur korban.

“Tersangka tidak diterima dengan teguran korban. Tersangka emosi dan langsung menusuk tubuh korban dengan pisau di bagian dada, perut dan pinggang,” ucap Djoko Lelono, Sabtu (9/1/2021).

Perbuatan tersangka diketahui saksi Agnes CH Pattiasina (18) asal Kairatu, Maluku dan Robin James Gmyrek (58) yang berdomisili di Jalam Amarta, Ranndu, Argomulyo. Mereka langsung meminta bantuan warga untuk menolong korban.

Warga pun langsung berdatangan ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku dan melapor ke petugas kepolisian. Sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit dr Ario Wirawan Salatiga. Selang beberapa waktu kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia. Tersangka diserahkan warga ke polisi. Tersangka langsung diperiksa dan mengakui perbuatannya. (inews/zn)

  • Bagikan