Kesal Burungnya Diminta, Alasan Marga Lubis Bacok Jaksa di Deliserdang

  • Bagikan

MEDAN-Terungkap sudah alasan Alpa Patria Lubis dan dua orang rekannya nekat membacok oknum jaksa yang bertugas di Kejari Deliserdang, Sumut.

Kesal karena burungnya diminta, menjadi alasan utama oknum kejaksaan itu dibacok. Ke dua rekannya masing-masing bernama
Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil.

Dikutip dari Tribunnews Medan, Kuasa hukum Alpa Patria Lubis, Dedi Pranoto mengatakan dugaan motif kliennya membacok jaksa dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang lantaran kesal dimintai burung peliharaan.

Permintaan Jhon Wesli Sinaga diduga berlangsung sepekan sebelum kejadian.Itupun diduga bukan secara langsung, melainkan melalui orang suruhannya yang menghubungi Alpa Patria Lubis.

Ketika dimintai burung peliharaan, tersangka Alpa Patria tidak mengiyakan ataupun menolak.

Namun permintaan ini diduga yang membuatnya gelap mata menyuruh eksekutor membacok korban. Meski demikian, tidak dijelaskan jenis burung apa yang diminta. Namun Jhon meminta burung yang bagus.

Akan tetapi pada Sabtu 24 Mei, antara Alpa Patria dengan Jhon Wesli janjian mau memancing bersama. “Memuncaknya kemarin permintaan burung tidak diiyakan dan tidak ditolak,”kata Kuasa hukum Alpa Patria Lubis, Dedi Pranoto, di Polda Sumut, Senin (26/5/2025).

“Burung tidak ditentukan, yang bagus. Seminggu lalu,”sambungnya.Dedi menjelaskan, kliennya saling kenal dengan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga.
Ada beberapa perkara yang Alpa disebut-sebut ditangani Jhon mulai dari penganiayaan dan pengerusakan.

Dalam perjalanan kasusnya, Jhon disebut meminta uang kepada kliennya dan diberikan beberapa kali mulai dari Rp 60 juta, 40 juta dan Rp 30 juta secara tunai.

Namun yang terakhir kali, sepekan sebelum jaksa dibacok pada 24 Mei kemarin, Alpa dimintai burung peliharaan.

  • Bagikan