ASN Jual Putri Kandungnya Karena Ketergantungan Narkoba

  • Bagikan
Tersangka ketika diintrogasi petugas di Mapolrestabes Medan (IIst)

MEDAN-Masih ingat kasus ibu jual putri kandung ke pria hidung belang. Ternyata, tersangka nekat melakukan pekerjaan haram itu karena kebutuhan narkoba.

Anggota Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara menggerebek sebuah kamar hotel dan mengamankan seorang gadis belia berusia 16 tahun tanpa busana sedang menunggu pria hidung belang beberapa waktu lalu.

Mirisnya, dari hasil penyelidikan korban ternyata dijual oleh ibu kandungnya berinisial ASN alias Nona. Setelah korban diinterogasi, Polisi pun berhasil menangkap Nona di parkiran hotel saat menunggu anaknya. Nona sempat menolak diamankan polisi, namun akhirnya tak berkutik.

Kepada Polisi Nona mengatakan tega menjual anaknya demi untuk kesenangannya untuk membeli narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis daun ganja kering dan uang tunai sebesar Rp350 ribu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan undang-undang tentang perdagangan manusia, dengan hukuman di atas 15 tahun penjara,” ujar Kompol Martuasah Tobing, Kasat Reskrim Polrestabed Medan. (zn)

  • Bagikan