
PADANGSIDIMPUAN-Disuruh tanam padi oleh Presiden Prabowo, seorang pria di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, malah tanam ganja.
Akibatnya, pria yang diketahui bernama S Siregar, warga Desa Purba Tua itu harus berurusan dengan pihak kepolisian. Saat ini, S Siregar sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna kepentingan penyelidikan.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa empat batang tanaman ganja yang masih basah dan siap panen.
Kepada LENSAKINI.com, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan Iptu Junaidi Pardede mengatakan, ganja tersebut ditanam di sekitaran rumah pelaku.”Menurut pengakuan pemilik, tanaman ganja itu sudah berusia 4 bulan,”ujarnya.