TAPANULI SELATAN (LENSAKINI)-Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), imbau warga di Tapanuli Selatan untuk selektif dalam mengkonsumsi obat dan makanan.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Jufri Sibarani, perwakil BPOM Sumut, pada saat kegiatan sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi bersama anggota DPR RI Komisi IX, Sihar P.H Sitorus, di Bagas Godang Janji Mauli, Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapanuli Selatan.
“Jangan membeli barang karena melihat orangnya, karena barang yang kita beli belum tentu aman. Jadi kita harus membekali diri dengan pengetahuan,”ungkapnya di hadapan ratusan warga.

Dijelaskan Jupri, masing-masing produk memiliki lebel izin edarnya dari BPOM, seperti huruf DKL yang diikuti dengan 12 digit angka untuk obat kimia, BPOM TR yang diikuti 9 digit angka untuk obat tradisional, BPOM NA yang diikuti 11 digit angka untuk kosmetik, MD dan P-IRT yang diikuti 12 digit angka untuk pangan.

Selain itu, Pengawet dan pemanis boleh saja dipakai untuk pangan, akan tetapi harus sesuai batas yang ditentukan. Sementara untuk kosmetik yang perlu diwaspadai berupa penggunaan bahan berbahaya untuk kesehatan kulit dan badan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membeli jamu dan kosmetik melalui one line.
“Dalam mengkonsumsi obat, jangan lakukan secara bersamaan antara obat tradisional dengan obat kimia dan membelinya ditempat yang resmi,”ujarnya.
Ia menambahkan, cara pakai, jumlah dosis, waktu mengkonsumsi dan lama pemakaian merupakan hal yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan. “Apapun upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mencegah kasus-kasus yng mungkin terjadi, kunci terakhirnya adalah ditangan konsumen,”tuturnya.