Diera demokrasi, menyampaikan pendapat itu salah satu yang dilindungi oleh negara. Sehingga, tidak ada salahnya, apabila, mereka datang ke kantor DPRD.
“Saya berharap agar Kadis Perkim bijak dalam mengambil kebijakan. Tidak perlu ada sanksi atau lainnya yang merugikan para tenaga honorer itu,”tandas Ketua DPC Partai Gerindra Padangsidimpuan itu.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI











