JAKARTA-Tiga wilayah di Sumatera Utara, digadang-gadang akan memisahkan diri dan membentuk daerah otom baru.
Ke tiga wilayah itu, Sumatera Tenggara, Tapanuli dan Kepulauan Nias. Saat ini, luas wilayah Sumut 72.981,23 km2, Provinsi yang dijuluki Paris Van Sumatera ini memiliki jumlah penduduk di tahun 2025 mencapai 15.785.839 jiwa.
Jika dilihat dari kepadatan penduduknya diproyeksikan 216 jiwa per kilometer persegi.Melihat tingginya jumlah pertumbuhan penduduk di wilayah Sumatera Utara, maka wacana pemekaran wilayah akhirnya muncul.
Dikutip dari Hallobandung, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution terus memonitoring dan menganalisa bersama dengan para stakeholder terkait pemekaran wilayah Provinsi Sumut.

Jika nantinya disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, diwacanakan wilayah provinsi Sumatera Utara akan dipecah menjadi tiga provinsi baru.
Provinsi tersebut meliputi provinsi Tapanuli, Kepulauan Nias, dan Sumatera Tenggara.
Untuk provinsi Tapanuli, jika disetujui untuk terbentuk maka diestimasikan ada enam kabupaten kota yang akan bergabung, di antaranya Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Humbang, Toba Samosir, Hasundutan, dan kota Sibolga.
Nantinya di antara Kabupaten Siborong-borong, Tarutung, atau Kota Sibolga yang akan didapuk sebagai ibu kota Provinsi Tapanuli.
Untuk provinsi Kepulauan Nias, diwacanakan ada lima kabupaten kota yang akan bergabung, di antaranya Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan kota Gunung Sitoli.
Kota Gunung Sitoli direncanakan akan menjadi ibu kota dari Provinsi Kepulauan Nias.
Sedangkan wacana provinsi ketiga selain Tapanuli dan Kepulauan Nias adalah Sumatera Tenggara.
Provinsi diproyeksikan seluas 13.027,77 km2 ini diwacanakan akan dibentuk dari hasil pemekaran Sumatera Utara.
Ada lima kabupaten kota yang direncanakan akan bergabung dengan provinsi Sumatera Tenggara.
Daerah yang dijuluki kota Salak yaitu Padang Sidempuan akan menjadi ibu kota provinsi Sumatera Tenggara jika disetujui untuk terbentuk.