TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Akses Jalan Lintas Nasional Batu Jomba yang sempat terhenti akibat aksi blokade oleh sekelompok masyarakat kini telah dibuka kembali oleh polisi dari Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tapanuli Selatan dan Polsek Sipirok pada Senin (04/11/2024).
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, mengungkapkan, “Personel Sat Lantas dan Polsek Sipirok membuka blokir Jalan Batu Jomba yang sebelumnya dihalangi oleh sekelompok orang tanpa ada perlawanan dari pihak manapun.”
Dengan dibukanya kembali akses ini, arus lalu lintas di ruas Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera, khususnya di Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, kembali lancar untuk kendaraan roda empat ke bawah.
Sebelumnya, pada hari yang sama, sekitar 50 orang melakukan aksi dengan menyusun batu di tengah jalan sebagai bentuk protes terkait pembatasan kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas dari Jalan Batu Jomba.
Aksi tersebut mengakibatkan arus lalu lintas terhenti selama satu setengah jam, menciptakan kemacetan di kedua arah. Menurut perwakilan masyarakat, pemblokiran ini dilakukan untuk menarik perhatian atas kebijakan yang dianggap merugikan perekonomian lokal, terutama bagi pemilik usaha Rumah Makan dan angkutan yang bergantung pada akses jalan tersebut.