Serang Warga di Parkiran, 10 Anggota Genk Motor Spartan Diciduk

  • Bagikan

BELAWAN (LENSAKINI) – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 10 anggota genk motor Spartan yang terlibat dalam aksi penyerangan terhadap warga di parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 18 September 2024, setelah polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa tawuran yang terjadi pada Jumat, 13 September 2024.

c, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melihat aksi brutal genk motor Spartan. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait serangan yang dilakukan genk motor terhadap warga di area parkir sekolah. Segera setelah itu, tim gabungan dari Polsek Medan Labuhan, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam dikerahkan ke lokasi,” ujar AKP Riffi.

Saat personil tiba di lokasi kejadian, aksi tawuran sudah terhenti akibat warga yang berhasil membubarkan pelaku. Namun, melalui rekaman video yang tersebar di media sosial, polisi berhasil mengidentifikasi kelompok genk motor Spartan sebagai pelaku penyerangan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akhirnya berhasil menangkap 10 anggota genk motor Spartan di wilayah Mabar Hilir pada pukul 23.30 WIB. Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), mayoritas di antaranya masih berstatus pelajar.

Dari hasil pemeriksaan awal, tiga di antara pelaku, yakni FA, TCP, dan HL, mengakui keterlibatan dalam aksi penyerangan dan tawuran di dua lokasi, yaitu parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia dan di bawah Fly Over Brayan. Sedangkan tujuh lainnya mengaku tidak terlibat langsung dalam aksi tersebut.

“Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan peran mereka masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut,” lanjut AKP Riffi.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi kriminal, termasuk aktivitas genk motor yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan jalanan lainnya untuk tidak mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

  • Bagikan