Serang Petugas Dengan Pisau, Residivis di Medan Tewas Ditembak Polisi

  • Bagikan
Iluastrasi penembakan

MEDAN – Polrestabes Medan menembak mati satu diantara dua pelaku pencurian sepeda motor berisial RA alias M (27) karena berupaya menyerang petugas dengan sebilah pisau.

Advertisement

Setelah tewas, jenazah pria yang sudah empat kali mendekam di penjara tersebut dievakuasi ke RS Bhayangkara Tk II Jalan KH Wahid Hasyim Medan, sedangkan rekan penadah WP alias T (20) digelandang ke Mapolrestabes Medan.

“Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan sehingga membahayakan petugas di lapangan,” tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus curanmor, Sabtu (2/5/2020).

Dijelaskan Kapolres, dua tersangka curanmor diburon dalam berbagai kasus, termasuk tersangka RA alias M yang sudah keluar masuk penjara empat kali.

Terakhir, RA dan WP beraksi di praktek Dokter Gigi Suhailatun Nafisah di Jalan HM Joni Medan. Tersangka RA dan ES (DPO) berhasil membawa kabur sepedamotor M Syahban Fadhil (20) warga Tanjung Anom, Deliserdang.”Pelaku masuk ke halaman praktek dokter, lalu membobol kunci kontak sepedamotor Yamaha R15 menggunakan kunci T,” terangnya.

Berdasarkan Nomor LP/243/K/IV/2020/Polrestabes Medan/SEK Medan Kota, tanggal 22 April 2020, tim Reskrim Polrestabes Medan memburu kedua pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Pada Rabu 29 April 2020, pukul 23.00 WIB petugas meringkus tersangka WP yang ikut menjual sepedamotor curian di rumahnya di Desa Bandar Khalifah, Deliserdang. Pengakuan WP, sepedamotor R15 didapatkannya dari RA dan ES (DPO).(zn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *