Miris, Bendera Merah Putih Dibiarkan Berkibar Hingga Tengah Malam di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Bendara Merah Putih dibiarkan berkibar hingga tengah malam disalah satu instansi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Tak heran, sejumlah warga di Kota Padangsidimpuan meminta kepada pihak yang berwajib agar memanggil pegawai di dinas tersebut yang sudah membiarkan bendara yang menjadi lambang negara berkibar hingga tengah malam.

Angga Oge misalnya. Menurutnya, tindakan para pegawai yang berdinas di instansi tersebut sudah melanggar pasal 7,  Undang-Undang (UU) nomor 24/2009, tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

”Saya merasa sedih dan prihatin saja melihat bendera Merah Putih tidak dihargai oleh pegawai yang berdinas di intansi tersebut,”ujarnya kepada LENSAKI ketika ditemui.

Dia berharap kepada pihak yang berwajib agar menindak oknum yang dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap bendera Merah Putih tersebut.”Sebagai salah seorang warga negara, saya berharap agar mereka ditindak sesuai dengan UU yang berlaku,”tandas.

Lain lagi pengakuan SH, yang juga salah seorang warga di Kota Padangsidimpuan. Menurutnya, banyak nyawa para pendahulu (pejuang) yang hilang untuk mempertahankan lambang negara (bendera) itu.

Dia menilai, para pegawai yang ada di instansi tersebut harus lebih ditanamkan rasa cinta tanah air. Sehingga, kedepannya tidak terjadi lagi pembiaran terhadap bendera negara.”Apalagi di kantor tersebut banyak ASN, yang digaji oleh negara, tidak masuk akal bendera tidak bisa diturunkan tepat pada waktunya,”tandasnya.

Menurut informasi yang diperoleh, lokasi bendera merah putih yang dibiarkan berkibar hingga tengah malam di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Padangsidimpuan.

Poto-poto bendera yang berkibar hingga larut malam tersebut sempat beredar di media sosial. Poto tersebut diambil hampir mendekat pukul 00.00 WIB. (zn)

 

  • Bagikan