Mantan Wali Kota Sidimpuan Diduga Serobot Gang Jalan Milik Pemerintah

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN – LSM Penjara PN Sumut menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan penyerobotan jalan Eks Wali Kota Padangsidimpuan, IEN, pada Kamis (8/8/2024).

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jalan Serma Kosong dan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan Jalan Ex Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Kami dari LSM Penjara PN Sumut dengan penuh kesadaran melakukan unjuk rasa dugaan penyerobotan jalan oleh mantan Wali Kota Padangsidimpuan,” kata Korda Tabagsel LSM Penjara PN Sumut, Saut MT Harahap.

Menurut Saut, lokasi dugaan penyerobotan jalan tersebut berada di Lingkungan III, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Di mana, seyogianya jalan tersebut untuk kepentingan umum. Namun, ada dugaan mantan Wali Kota ini menyerobot jalan tersebut dan menjadikannya jalan pribadi,” katanya.

Ia menjelaskan, jalan tersebut tertutup dan tak bisa dilalui lagi. Pihaknya meminta ke Pemerintah untuk menegakkan Perda terkait jalan di Kota Padangsidimpuan.

“Kami minta aparat penegak hukum (APH), agar memproses para oknum yang kuat dugaan sengaja menyerobot fasilitas umum yang merupakan milik pemerintah ini,” tuturnya.

Pihaknya juga mendesak Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, menegakkan Perda terkait jalan atau gang yang kuat dugaan diserobot oleh mantan Wali Kota, yang berakibat akses tersebut tak berfungsi lagi.

“Kami juga meminta kepada Bapak Pj Wali Kota Padangsidimpuan agar segera membuka jalan yang tertutup bangunan permanen yang kuat dugaan milik mantan Wali Kota tersebut,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
  • Bagikan