PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Sebanyak 68 desa/kelurahan se-Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, sudah membentuk Koperasi Merah Putih.

Sedangkan, 11 desa/kelurahan hingga saat ini belum membentuk Koperasi Merah Putih.”Hampir seluruh desa se-Padangsidimpuan sudah membentuj Koperasi Merah Putih,”ungkap Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Rahuddin Harahap kepada LENSAKINI.com.
Dijelaskannya, khusus untuk desa/kelurahan yang belum membentuk, Pemkot Padangsidimpuan sudah memberi batasan waktu.”Rencananya, dalam beberapa hari ke depan, pembentukan Koperasi Merah Putih sudah rampung untuk Padangsidimpuan,”ujarnya.

Salah satu alasan belum rampungnya Koperasi Merah Putih di sejumlah desa karena menunggu penyelenggaraan musyawarah desa.”Tinggal proses pengimputan data persyaratan lainnya sehingga bisa di aktekan melalui Notaris dan terdaftar ke Menhumkam,”tutur Rahuddin.
