MEDAN-Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bersama Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sumatera Utara melaksanakan Sosialisasi Satgas Saber Pungli di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Rabu (13/1).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Wirda, MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kelompok Kerja Saber Pungli Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara atas kinerja yang terus dilakukan dalam upaya memberantas pungutan liar khususnya di Sumatera Utara.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih. Ini adalah acara yang sangat penting dan mulia. Kementerian Agama dan Kepolisian ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisah. Kementerian Agama dan Kepolisian sama-sama mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran. Kita sama-samabertugas agar masyarakat tidak terjerumus kepada hal yang tidak baik. Kita sama-sama mengajak, membawa, dan memberikan pelajaran kepada masyarakat selalu di jalan Tuhan agar selalu digaris kebenaran,” ungkap Kakanwil Kemenagsu.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kita harus terus menerus mengingatkan masyarakat akan bahaya pungli tersebut. Selalu menyampaikan himbauan. Jika masih terjadi pungli, maka diserahkan kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian.
“Bahwa kita terus menerus mengingatkan kepada masyarakat khususnya para ASN yang bekerja di Kementerian Agama. Ingat, kita ini ibarat pakaian berwarna putih yang jika sedikit saja titik noda tertumpah, maka akan kelihatan jelas noda tersebut. Maka dari itu, kita semua berkomitmen untuk memberantas pungli dengan tidak melaksanakan aturan sendiri yang berlawanan dengan aturan yang berlaku. Maka hati-hati, kita serahkan kepada pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti oknum yang melakukan pungli,” lanjut Kakanwil Kemenagsu.
Kakanwil Kemenagsu juga berharap agar Kementerian Agama dalam hal ini Kanwil Kemenag Sumut dan juga tim Satgas Saber Pungli Sumut untuk terus bekerja sama dan sama-sama menjadi garda terdepan pencegahan pungli di Sumatera Utara.
“Kita berharap agar terus bergandengan tangan dalam mencegah pungli di masyarakat. Kanwil Kemenag Sumut juga terus berkontribusi melakukan penyuluhan, sosialisasi, dan dakwah kepada masyarakat. Kami akan meminta saran kepada kepolisian, kejagung, pengadilan dalam hal aturan hukumnya,” tutup Kakanwil Kemenagsu.
Direktur Binmas Polda Sumut Kombes Pol. H. Sofyan Hidayat dalam sambutannya mengatakan pungli adalah tindakan yang menyalahi aturan. Saat ini Satgas Saber Pungli terus berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan pencegahan dan penindakan bahaya pungli khususnya di Sumatera Utara.
“Acara hari ini adalah rangkaian upaya Satgas untuk mengingatkan kepada kita semua bahaya pungli. Saya berharap arahan dan saran serta kerja bersama dari kita semua untuk sama-sama mencegah pungli terjadi di lembaga kita,” ungkap Dirbinmas Poldasu.
Dirbinmas berharap kegiatan ini secara optimal bisa menjalin sinergitas antarinstansi. Sinergitas ini sangat penting guna mencegah dan memberantas segala praktik pungli yang masih ada dan meresahkan masyarakat, khususnya pada area-area pelayanan publik.
Pelaksanaan Sosialisasi Bahaya Pungli oleh Satgas Saber Pungli Sumut juga dihadiri Ketua Pokja Pencegahan UPP Prov Sumut AKBP Parluatan Siregar, SH yang juga sebagai nara sumber. Mewakili Inspektorat Pemprov Sumut Rahmadani.
Kegiatan ini diikuti Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenagsu Dr. HM. David Saragih, MM, para Kabid, Pembimas, Kasubbag, para Kasi, JFA, JFT, dan bendahara pengeluaran di lingkungan Kanwil Kemenag Sumatera Utara dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19