Kadis Pertanian Sidimpuan: Jangan Asal Beli Hewan Kurban

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Kota Padangsidimpuan, Edi Darwan mengingatkan kepada seluruh warga yang mempunyai niat membeli hewan kurban.

Menurut Kadis, warga yang akan berkurban harus memperhatikan kondisi kesehatan hewan kurban yang akan dibeli.”Jangan asal beli saja, tolong perhatikan kesehatan hewan yang akan dibeli,”ungkapnya kepada LENSAKINI.com.

Selanjutnya, warga juga harus tahu usia hewan kurban minimal 2 tahun. Dia mengatakan, sesuai aturan, hewan yang layak dijadikan kurban minimal berusia 2 tahun pada saat akan disembeli.

“Tak ada salahnya, calon pembeli bertanya kepada penjual hewan kurban berapa usianya, agar tidak ada yang dirugikan,”ujarnya.

Menurutnya, saat ini Dinas Pertanian sedang mengumpulkan surat sertifikasi pemilik usaha hewan kurban.”Sekarang kami lagi mengumpulkan sertifikat hewan kurban yang akan dijual,”tuturnya.

Dia mengatakan, seluruh hewan kurban yang akan dijual harus memiliki sertifikat, dari dinas terkait “Jangan beli hewan kurban dari pemilik hewan yang belum dapat sertifikat,”ucapnya.

  • Bagikan