Banyak Kebocoran, Kajari Sidimpuan Dorong Pembentukan Satgas Pajak dan Restribusi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, mendorong dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus untuk mengantisipasi kebocoran anggaran dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Baru-baru ini, Kajari Padangsidimpuan menyoroti capain realisasi target keuangan yang tidak maksimal, karena adanya kebocoran pada pajak dan retribusi daerah.

“Bila perlu, dibuat satgas khusus untuk pajak dan retribusi daerah ini,”ujarnya di hadapan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Baplitbangda Padangsidimpuan.

Pajak restoran dan perhotelan misalnya. Kajari menilai, pihaknya menduga, pembayaran pajak dengan penghasilan yang didapat pemilik usaha tidak singkron.

Dijelaskan Lambok, mengacu kepada UU nomor 28 tahun 2009, tentang pajak dan retribusi daerah, untuk restoran, pajak dihitung dari setiap bill yang dibayar oleh tamu restoran dengan tarif 10 persen dari total pembayaran pelanggan.

  • Bagikan