
MEDAN (LENSAKINI) – Pemerintah pusat menunjukkan keseriusannya dalam menangani gangguan ketertiban di daerah. Kali ini, giliran Sumatera Utara yang menjadi sorotan, setelah Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) turun langsung untuk memberantas aksi premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah.
Kedatangan Kemenko Polkam ke Sumut bukan tanpa alasan. Ada atensi khusus dari pemerintah pusat yang mendorong langkah tegas ini.

“Kita datang ke sini itu karena atensi khusus. Bagaimana mensinkronkan antara pusat dan daerah?, sehingga kegiatan premanisme dan ormas bermasalah di wilayah ini (Sumut) bisa tertangani dengan baik,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayor Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono, saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Sabtu (10/5/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden melalui Menko Polkam, agar negara mengambil sikap tegas terukur dan berkeadilan dalam menangani kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum, kemudian mengintimidasi masyarakat, dan merusak iklim investasi,” jelasnya.
Menurut Purwito, Menko Polkam telah menginstruksikan pemantauan menyeluruh di wilayah-wilayah dengan tingkat gangguan cukup tinggi. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng kepolisian untuk menyamakan langkah penindakan.
“Oleh karena itu, Menko Polhukam telah memberikan instruksi kepada jajaran Deputi, untuk melakukan pertama pemantauan langsung ke daerah-daerah dengan eskalasi yang gangguannya cukup tinggi. Kami tegaskan bahwa ke depan, Satgas ini bukan alat resepsi saja melainkan mekanisme koordinasi strategis lintas negara dan lembaga untuk memastikan pelanggaran hukum ini bisa ditangani dengan baik,” ujarnya.