MEDAN (LENSAKINI) – Seorang purnawirawan polisi, Aipda (Purn) Parlautan Banjarnahor alias Fery (52), tak lagi menegakkan hukum.

Alih-alih mengabdi untuk negara, ia justru memanfaatkan statusnya sebagai mantan anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk menipu para pemuda calon abdi negara.
Bersama istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar (33), dan kerabatnya, Susilawati Siregar (37), ketiganya membangun bimbingan belajar (bimbel) bodong yang menjanjikan jalan pintas masuk Bintara Polri.

Modus licik itu dijalankan sejak 2015 silam, dengan membuka bimbel bernama “Maju Bersama” di kawasan Jalan Selambo, Kecamatan Medan Denai.

Bertahun-tahun beroperasi tanpa izin, bimbel ini bukan sekadar tempat belajar. Di balik nama pendidikannya, tersembunyi praktik penipuan yang merugikan para korban hingga miliaran rupiah.
“Para korban yakin karena pelaku adalah mantan anggota polisi. Ia menjanjikan bisa membantu masuk menjadi anggota Polri, asal ikut bimbel miliknya,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
Dari pengakuan korban, janji manis pelaku disertai iming-iming jalur khusus agar para peserta bisa diloloskan dalam seleksi anggota Polri.