Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

  • Bagikan

PADANG PARIAMAN (LENSAKINI) – Setelah melalui 11 hari pencarian intensif, pelaku pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnai Sari (18), gadis penjual gorengan, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Tersangka, Indra Septiawan, ditemukan bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kamis (19/9/2024) sore.

Keluarga korban menyambut baik penangkapan ini, namun masih diliputi kekecewaan karena tidak dapat meluapkan emosi mereka langsung kepada tersangka.

Gumaria Anita, tante korban, mengungkapkan rasa syukurnya atas kerja keras kepolisian, tetapi tetap menuntut agar pelaku diberikan hukuman yang paling berat.

“Alhamdulillah, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang telah lama kami nantikan. Meski begitu, kami kecewa karena tidak bisa melampiaskan emosi kepada tersangka yang telah membunuh keponakan kami dengan cara yang begitu sadis,” ujar Gumaria kepada wartawan.

Keluarga berharap tersangka dijatuhi hukuman mati, mengingat kejahatan yang dilakukan terhadap Nia sangat keji. “Keinginan kami, pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan jika memungkinkan hukuman mati,” tegasnya.

Indra Septiawan sebelumnya melarikan diri dan sempat membuat polisi serta warga setempat waspada. Polisi kini terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka yang pengakuannya masih berubah-ubah.

  • Bagikan