
Depok – Kasus penganiayaan balita di Wensen School, sebuah daycare di Depok, kembali menghebohkan publik setelah pemiliknya, Meita Irianty alias Tata Irianty, ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Tata Irianty, yang juga dikenal sebagai influencer parenting, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, meski saat ini ia sedang hamil.

Penangkapan Tata Irianty dilakukan pada Rabu malam, 31 Juli 2024, di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi mengungkap bahwa Tata Irianty terlibat dalam penganiayaan balita berusia dua tahun di daycare yang ia kelola.
Berdasarkan rekaman CCTV yang ada, Tata tidak membantah perbuatannya dan mengakui kekerasan yang dilakukan terhadap anak tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Suardi Jumaing, mengonfirmasi bahwa Tata Irianty kini dalam kondisi hamil. Meskipun demikian, penahanan terhadapnya tetap dilanjutkan.
“Betul, beliau sedang hamil. Namun, proses hukum harus tetap berjalan,” ujar Suardi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok pada Kamis (1/8/2024).