TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu melantik 107 Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan tepatnya di Lapangan Parade Komplek Perkantoran Pemerintah Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (24/6).
Masa jabatan 107 kepala desa ini diperpanjang selama 2 (dua) tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Bunyi undang-undang ini merubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Ia juga mengajak seluruh kepala desa agar memanfaatkan waktu pertambahan 2 tahun dengan sebaik mungkin.
“Membangun desa dengan maksimal agar masyarakat desa bisa merasakan apa yang diperbuat oleh Bapak dan Ibu sekalian,” kata Dolly.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI











