Setiap desa yang telah menyetor ke Oknum di Dinas PMD Padangsidimpuan terpaksa harus membuat laporan pertanggungjawaban palsu.
“Laporan pertanggungjawaban Dana ADD seakan-akan sesuai dengan rencana dan pelaksanaan di lapangan. Pemotongan itu ada dan pemotongannya bervariasi,” ungkap Kajari Padangsidimpuan dalam konfrensi persnya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat agar mendukung dan mengawal kasus tersebut hingga ke pengadilan.
“Perkembangannya akan kembali kita sampaikan. Bagi teman-teman wartawan dan masyarakat mari kita kawal kasus ini masuk ke pengadilan,” tegasnya.