
PADANGSIDIMPUAN-Seorang terduga pemilik narkoba berinisial HAH, ditangkap petugas kepolisian yang sedang melakukan razia di Tor Simarsayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dari tangan AHH, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis saabu, 1 buah jarum suntik dan Pipa kaca.

Penangkapan itu berawal ketika petugas gabungan dari kepolisian melakukan razia ke sejumlah waruang tuak di Simarsayang Kota Padangsidimpuan. Saat itu, tiba-tiba HAH melarikan diri ketika melihat kedatangan polisi.
Selanjutnya, polisi langsung mengejar terduga pemilik barang haram itu. “Sebelumnya, HAH mencoba melarikan. Namun, berhasil ditangkap oleh petugas yang sedang melakukan razia,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK. (zn)