Sibolga – Polres Sibolga menetapkan mantan Anggota DPRD Sibolga Muchtar Nababan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam melalui media sosial. Begini tampang Muchtar saat diamankan di kantor polisi.
Dalam foto yang diterima detikSumut, Kamis (12/9/2024), Muchtar tampak mengenakan baju kaos berwarna hitam. Di sampingnya terlihat ada seorang personel polisi yang tengah berdiri. Saat berfoto itu, Muchtar diketahui tengah berada di Polres Sibolga.
Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno membenarkan bahwa Muchtar merupakan mantan anggota DPRD Sibolga.
“Iya, mantan (anggota DPRD Sibolga), periode ini dia nggak masuk (DPRD lagi),” kata Suyatno saat dikonfirmasi detikSumut.
Suyatno menyebutkan kasus itu dilaporkan oleh Sekretaris KNPI Tapteng Raju Firmanda. Usai berstatus tersangka, Muchtar ditahan di Polres Sibolga.
“Sudah tersangka, beliau sudah ditahan. Iya ada (laporan), Sekretaris KNPI Tapteng,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Muchtar Nababan diduga melakukan penistaan agama Islam melalui unggah di media sosialnya. Polres Sibolga kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus itu.