PADANGSIDIMPUAN-Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini bersama dengan masyarakat membakar gubuk yang diduga menjadi lapak narkoba di Jalan Kenanga, Lingkungan IV, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan selatan ,Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Spontan, aksi tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat. Sebab, Kapolres dengan tegas membakar gubuk yang diduga menjadi lapak narkoba.
Pada kesempatan itu, Kapolres bersama anggota juga melakukan pemusnahan atau pembakaran sejumlah pondok-pondok yang diduga sering digunakan untuk tempat penjualan dan penggunaaan narkotika.
“Sebelumnya, pada Senin (18/10/2021) tim patroli reaksi cepat (PRC) Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan menggerebek lokasi ini,” kata Kapolres.
Dari hasil penggerebekan, lanjut Kapolres, diamankan seorang pria yang diduga penyalahguna narkotika. Dari pria itu juga disita barang bukti berupa, 1,91 Gram sabu-sabu. Kemudian, masih di lokasi yang sama, pada Selasa (26/10/2021), jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan juga mengamankan 3 orang yang 1 di antaranya wanita.
“Ketiganya, diduga juga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Berdasarkan dua kejadian itu, ungkapnya, Polres Padangsidimpuan akhirnya lakukan pembersihan lapak yang diduga dijadikan sarang pemakai dan penjualan narkotika. Kapolres berharap ke segenap masyarakat untuk bekerja sama bersama polisi dengan melaporkan tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat/lokalisasi penyalahgunaan narkotika.
Lebih Lanjut AKBP Juliani mengatakan selama 2021, Pihaknya telah menangani berbagai kasus tindak pidana narkoba. Kami terus berupaya mengungkapnya,” jelasnya di sela sela kegiatan Jumat bersih Lapak narkoba di kelurahan Ujung Padang Lingkungan IV .
“Kami dari polres Padangsidimpuan mengajak seluruh masyarakat perang melawan narkoba,”tuturnya.
Ia juga berharap orang tua mengawasi keseharian anaknya, karena orang tua paling tahu kondisi dan kepribadian anak. Ini penting agar mereka terhindar dari narkoba.
Dirinya menegaskan, tidak ada toleransi dalam penyalahgunaan narkoba, apabila sudah ditangkap, siapapun dia tetap akan diproses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku
“Diimbau ke seluruh masyarakat untuk tak ragu melaporkan ke polisi dan penegak hukum, apabila mengetahui ,bandar , Pengedar dan tempat yang diduga disalahgunakan menjadi lokasi penjualan/pemakaian narkotika,” imbau Kapolres.
Amatan Wartawan hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam AKP Najaruddin. Kasat Narkoba AKP Samailun Pulungan . Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, KBO Sat Intelkam IPDA P. Matondang, KBO Sat Narkoba IPTU Toni Hutapea, Lurah Ujung Padang Paisal Nasution, Kepling IV Kelurahan Ujung Padang Sukron Nasution. Hatobangan Kelurahan Ujung Padang Nawawi Lubis, Personil Polres Padangsidimpuan dan, Personil Sat Pol PP Kota Padangsidimpuan. (zn)