Diduga Jadi Kurir Narkoba, Sepasang Kekasih Asal Sidimpuan ini Rayakan Kemerdekaan Dalam Sel

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Sepasang kekasih di Kota Padangsidimpuan ditangkap tim satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut).

Keduanya adalah SPH (35) warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan teman wanitanya berinisial NAP (25) warga Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kepada wartawan pada Senin (12/8/2024), Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar mengatakan, penangkapan bermula saat tim opsnal Satres Narkoba menerima laporan dari masyarakat bahwa di salah satu kontrakan yang berada di Gang Durian, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, Tim Satres Narkoba polres padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kontrak yang disaksikan kepling setempat.

Saat digerebek, ditemukan sepasang kekasih berada di dalam rumah kontrakan tersebut. Tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika golongan 1 jenis sabu di kantong celana pria berinisial SPH.

  • Bagikan