Jakarta – Bareskrim Polri telah mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan lewat media sosial dengan nama ‘Premium Place’. Polri mengungkap biaya yang dipatok oleh pelaku Rp 8-17 juta untuk perempuan di bawah umur.
“Khusus perempuan di bawah umur, para tersangka mematok harga antara Rp 8 juta sampai Rp 17 juta,” ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Dani menyebutkan pelaku membuat grup di Telegram untuk menawarkan jasanya. Sejauh ini ada sekitar 3.200 akun yang tergabung dalam grup tersebut.
“Perlu diketahui oleh rekan-rekan bahwa saat ini member grup Telegram Premium Place ini kurang lebih berjumlah 3.200. Jadi member ini di grup itu ada 3.200 akun, bisa memungkinkan juga untuk 3.200 orang,” kata dia.
“Adapun para member harus membayar akses. Jadi, setelah dia menjadi member, kemudian dia mengakses di grup itu dengan membayar Rp 50 ribu sampai Rp 2 juta,” tambahnya.
Selain itu, ada juga grup khusus lagi yang lebih premium dengan biaya lebih besar. Grup itu pun dinamai ‘Hidden Gems’.
“Yaitu dengan menawarkan secara khusus yang menurut kelompok mereka akan diberikan perempuan terbaik menurut mereka. Makanya, tarifnya cukup tinggi. Jadi, hampir rate-nya rata-rata ratusan juta. Itu di grup Hidden Gems, itu sendiri,” ucapnya.