PADANGSIDIMPUAN- Data jumlah hewan yang terjangkit penyakit kaki dan mulut (PMK) di Kota Padangsidimpuan amburadul. Pasalnya, angka tersebut tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Pertaniaan Kehutanan Kota Padangsidimpuan, jumlah hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK sebanyak 61 ekor, sedangkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut tercatat 73 ekor.
“Data itu tidak benar, karena jumlah hewan terjangkit PMK di Padangsidimpuan hanya 61 ekor,”ujar Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Edi Darwan ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Dia mengatakan, Dinas Pertanian masih melakukan pengawasan terhadap keluar masuknya hewan ternak, terutama menjelang Hari Raya Iduladha.”Sampai sekarang kami masih melakukan pengawasan,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, di Tapanuli Bagian Selatan, Kota Padangsidimpuan tercatat menjadi daerah tertinggi hewan ternak yang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara tercatat, sebanyak 73 ekor hewan ternak di Kota Padangsidimpuan 73 terjangkit PMK. Selanjutnya, Mandailing Natal 28 ekor, Tapanuli Selatan 13 ekor dan Kabupaten Padang Lawas Utara 11 ekor.
(zn)