MENTAWAI (LENSAKINI) – Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, terjerat kasus narkoba setelah ditangkap polisi saat sedang pesta sabu di sebuah hotel di Padang.
Ketiga oknum anggota dewan ini diketahui sedang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada empat orang yang kita amankan. Tiga di antaranya anggota DPRD Mentawai,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9/2024).
Penangkapan terjadi pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi pertama kali mengamankan seorang karyawan swasta berinisial AA (49 tahun). Dari pengembangan kasus, ditemukan bahwa tiga anggota DPRD, masing-masing berinisial M (51 tahun), S (55 tahun), dan MS (49 tahun), juga terlibat.
Saat ditangkap, polisi menemukan dua paket sabu serta alat hisap bong sebagai barang bukti di lokasi kejadian. Keempat orang tersebut langsung menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan sabu.
Saat ini, para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. Skandal ini tentu mencoreng citra para wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat.