Nyambi Jual Togel Hongkong, Pemilik Warkop Ditangkap Reskrim Polres Pematangsiantar

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR- Tim Khusus Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar, menangkap pemilik warung kopi (warkop) yang menyambi menjuak nomor judi tebak angka atau togel Hongkong.

Tersangka MP (50) warga jalan Pantai Timur, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar mencoba mengelabui polisi dengan tidak menjual togel di warung kopi miliknya namun menyiapkan tempat di samping warungnya untuk menampung penjualan angka nomor tebakan dari pembeli.

” Pelaku menyediakan tempat di samping warung kopinya untuk menampung penjualan nomor tebakan togel Hongkong,” ujar Kapolresta Pematangsiantar,AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukmanto,Kamis (11/2/2021).

Boy menambahkan tersangka ditangkap merupakan tindak lanjut informasi masyarakat kepada polisi. Menurut Boy,penjualan nomor togel Hongkong yang dilakukan tersangka sudah meresahkan masyarakat.

Dari lokasi penangkapan polisi menyita barang bukti uang tunai diduga hasil.penjualan nomor judi togek Hongkong sebanyak Rp 1,6 juta lebih,3 handphone,kartu ATM BCA,satu tas dan satu dompet. (zn)

  • Bagikan