“Mojok” di Simarsayang, 15 Pasangan Muda-Mudi Terjaring Razia Yustisi di Padangsidimpuan

  • Bagikan
Pasangan muda-muda yang terjaring razia di Simarsayang, ketika diamankan di kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan (foto/lensakini/UA)

PADANSIDIMPUAN-Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, merazia sejumlah warung yang menyediakan pondok-pondok tertutup di Kota Padangsidimpuan, Seniin (8/2/2021) sore.

Hasilnya, petugas menjaring 15 pasangan muda -mudi tengah berduaan di dalam pondok. Menurut pantaun wartawan, sejumlah pengunjung warung pondok tertutup di kawasan Bukit Simarsayang tampak lari berhamburan melihat kedatangan petugas.

Namun, tak sedikit pengunjung warung di dapati petugas tengah berduaan di dalam pondok yang tertutup tenda biru. Mereka tampak panik, bahkan berusaha merapikan pakaiannya.
Oleh petugas, pasangan muda-mudi ini digiring ke Kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan, untuk dilakukan pembinaan.

Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan, Ali Ibrahim Dalimunthe mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya ini merupakan razia yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Namun, saat razia yang berlangsung di kawasan Jalan Baru, dan Bukit Simarsayang mereka mendapati pasangan muda-mudi yang tengah berduaan di dalam pondok.

“Razia ini merupakan razia yustisi untuk penerapan prokes di tengah pandemi. Kita menjaring 15 pasangan muda-mudi yang tengah berduaan di dalam pondok,” ungkapnya.

Oleh petugas, ke 15 pasangan muda-mudi ini dilakukan pendataan dan pemanggilan orang tua untuk dilakukan pembinaan. Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Padangsidimpuan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan prokes dan menghindari kerumunan,” ujar Ali Ibrahim.

(UA)

  • Bagikan